Grafis Kasus Positif Stabil, Anies Baswedan Longgarkan PSBB Ketat menjadi PSBB Transisi

- 12 Oktober 2020, 06:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Antara


PR TASIKMALAYA - Pemerintah telah mengurangi kebijakan rem darurat atau PSBB Transisi di Ibu Kota yang dimulai Hari Senin 12 Oktober 2020.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan, keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19.

Lewat keterangan tertulis di situs Pemprov DKI, Minggu 11 Oktober 2020, dinyatakan terdapat pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan.

Baca Juga: Nadiem Makarim Imbau Mahasiswa Agar Tak Demo Tolak UU Ciptaker, Salim: Seharusnya Beri Apresiasi

"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan setelah stabil kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap,” kata Anies, Minggu 11 Oktober 2020.

Anies mengatakan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali.

Ia pun mengatakam, grafis penambahan kasus positif dan kasus aktif harian mendatar (stabil) sejak dilakukan PSBB ketat, yaitu 13 September 2020.

Baca Juga: Trump Sebut Korea Utara Bukan Lagi Ancaman, Kim Jong Un Justru Pamer Rudal Terbesar Antarbenua

Kemudian, terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian dalam 7 hari terakhir.

Pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB, tampak pada grafik kasus onset dan juga pada nilai Rt atau reproduksi virusnya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x