Gus Miftah: Jika Demo Tolak Omnibus Law Diperbolehkan, Seharusnya Pengajian Juga Sama

- 10 Oktober 2020, 19:10 WIB
KH Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.
KH Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. //Instagram.com//@gusmiftah

Merasa prihatin, Gus Miftah terhadap kondisi para pendakwah di tengah Covid-19 ini.

Gus Miftah sendiri bahkan terpaksa harus membatalkan seluruh jadwal pengajiannya karena tidak diizinkan pemerintah.

"Semuanya dibatalin, yang terbaru di Kutoharjo besok 10 Oktober itu juga tidak dapat izin. Padahal semua persiapan sudah matang dan protokol kesehatan pasti kita disediakan," ucapnya kemarin.

Baca Juga: Sukses dengan Lagu 'I Don't Care', Rendy Pandugo Rilis Single Terbaru Tentang Rumah

Sementara, lanjut Gus Miftah, masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja bisa melaksanakan demonstrasi dengan tanpa menggunakan protokol kesehatan.

"Maka, kalau memang setelah demo itu tidak ada penambahan klaster, tentunya seharusnya acara-acara keagamaan lebih terbuka," kata Gus Miftah.

Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji ini hanya ingin mengetahui apakah demo kemarin itu berbanding lurus dengan penambahan jumlah Covid-19.

Baca Juga: Setujui UU Cipta Kerja, Edhy Prabowo: itu akan Mempermudah Nelayan untuk Melaut

Menurutnya, massa demo kenyataannya banyak yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.

"Nah, kalau ini tidak menambah jumlah positif, berarti pemerintah seharusnya sudah mulai mengizinkan acara-acara pengumpulan massa yang lain seperti pengajian, dan sampai sekarang setahu saya belum ada penambahan gara-gara itu. Opo jangan-jangan corona ini tidak melu demo?" jelas Gus Miftah.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x