PR TASIKMALAYA - Banyaknya disinformasi di masyarakat luas mengenai UU Cipta Kerja, membuat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara.
Jokowi meyakini Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan di sidang paripurna DPR, akan memperbaiki kehidupan para pekerja dan juga keluarganya.
Jokowi dalam konferensi pers secara daring mengatakan dirinya telah memimpin rapat terbatas secara virtual pada hari ini bersama jajaran pemerintah, dan gubernur mengenai UU tersebut, dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat 9 Oktober 2020.
Baca Juga: Armenia Dan Azerbaijan Telah Sepakat Untuk Melakukan Gencatan Senjata
“Pemerintah berkeyakinan melalui UU ini jutaan pekerja akan memperbaiki kehidupannya dan penghidupan bagi keluarga mereka,” ujar Jokowi.
Presiden menjelaskan alasan disusunnya UU tersebut, di antaranya adalah banyaknya jumlah kebutuhan kerja bagi masyarakat Indonesia.
Setiap tahun, terdapat 2,9 juta penduduk usia kerja baru, atau generasi muda yang siap masuk ke pasar kerja.
Jumlah kebutuhan lapangan kerja juga semakin meningkat, karena di tengah pandemi Covid-19 ini banyak perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Baca Juga: Hadiri Konferensi Tingkat Menteri GNB, Menlu: Dasasila Bandung Adalah Pedoman Moral Hadapi Dunia