Jalani Sidang, Anak Wakil Wali Kota Tangerang Terjerat Kasus Narkoba

- 9 Oktober 2020, 21:03 WIB
Ilustrasi narkoba.*
Ilustrasi narkoba.* /Pixabay/

PR TASIKMALAYA – Anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin berinisial AKM terjerat kasus narkoba.

Persidangan digelar atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejaksaan negeri Tangerang, Aka Kurniawan.

Baca Juga: Update Corona Jumat, 9 Oktober 2020: Positif Covid-19 Bertambah 4.094 Kasus

Polisi telah menyerahkan berkas tahap dua kasus narkoba AKM kepada kejaksaan pada Kamis, 8 Oktober 2020 dan telah dinyatakan lengkap atau P21.

“Ya benar, sudah kita terima penyerahan tahap dua dari Polda Metro Jaya, kemarin,” ujarnya saat dimintai konfirmasi.

Selain itu, Aka menjelaskan bahwa AKM telah ditahan di lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II Tangerang.

Baca Juga: Gempa 5,4 Magnitudo Mengguncang Buton, Sulawesi Tenggara

“Sudah ditahan di lapas Pemuda, dan segera disidangkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap AKM bersama tiga rekannya berinisial DS, SY, dan MR pada tanggal 6 Juni 2020 silam.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x