Calon penumpang juga harus memenuhi persyaratan lainnya sebelum melakukan perjalanan KA, di antaranya, menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan).
"PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta tetap konsisten menjalankan prosedur pencegahan Covid-19 dalam setiap operasional KA, salah satunya pembatasan okupansi penumpang sebanyak 70 persen dari kondisi normal," ujar Eva.
Baca Juga: Apakah Jaga Jarak Dua Meter Efektif Cegah Penularan Virus Corona? ini Menurut Pakar
Berikut jadwal keberangkatan KA dari area Daop 1 Jakarta bulan Oktober 2020:
Stasiun Gambir:
- KA 7030A Argo Parahyangan (Gambir-Bandung), keberangkatan 1-31 Oktober 2020 pukul 07.50 WIB;
- KA 10 Argo Dwipangga (Gambir-Solo Balapan), keberangkatan 1-31 Oktober 2020 pukul 08.00 WIB;
- KA 4 Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Turi), keberangkatan 1-31 Oktober 2020 pukul 08.15 WIB;
Baca Juga: Paksa Masuk Gedung DPRD, Para Buruh Saling Lempar dengan Polisi dalam Demo Penolakan UU Cipta Kerja
- KA 44 Argo Parahyangan Excellent (Gambir-Bandung), keberangkatan 1-31 Oktober 2020 pukul 15.40 WIB;