Ma'ruf Amin Dikabarkan Maafkan Pelaku, Polisi Terus Lanjutkan Kasus Kolase Foto

- 6 Oktober 2020, 09:03 WIB
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. //Instagram.com/@kyai_marufamin

PR TASIKMALAYA - Kasus unggahan kolase foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan aktor film porno Jepang, Shigeo Tokuda atau Kakek Sugiono, memasuki babak baru.

Personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia telah melakukan penangkapan pemilik akun Facebook yang berinisial SM .

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan, penyidik Bareskrim Polri masih melanjutkan proses hukum, meski Wapres Ma'ruf Amin disebut telah memaafkan pelaku.

Baca Juga: Beri Sambutan dalam Hari Habitat Dunia 2020, Jokowi Tekankan soal Rumah Layak Huni

Awi mengatakan, polisi perlu mengantongi surat resmi dari Istana Wakil Presiden yang menyatakan bahwa Ma'ruf telah memaafkan pelaku berinisial SM tersebut.

"Kita dapat informasi di media bahwa Wakil Presiden telah memaafkan, secara hukum tentu kami tetap berjalan di atas rel,” ujar Awi dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020.

Ia pengatakan, penyidik akan berpedoman kepada KUHP. Apabila nanti ada surat dari Istana Wakil Pesiden, tentunya nanti itu jadi pertimbangan penyidik.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu! 

Awi menyebut, meski nantinya surat resmi tersebut telah diberikan, hal itu tidak serta merta membuat proses hukum terhadap pelaku dihentikan. Kewenangan terkait kelanjutan kasus tersebut ada di tangan penyidik.

"Terkait dengan keputusan apa tentunya kembali lagi itu semuanya kewenangan penyidik," lanjut Awi.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x