Soal Gugatan PHPU, Jokowi Tak Mau Komentar

- 28 Maret 2024, 19:59 WIB
Jokowi tak memberikan komentar terkait gugatan PHPU.
Jokowi tak memberikan komentar terkait gugatan PHPU. /Sok. Sekretariat Kabinet/

Baca Juga: Pemkot Tasikmalaya Luncurkan Program Paranje, Solusi Tangani Inflasi Daging Ayam

Selanjutnya, tahapan untuk pemeriksaan hingga pemberi keterangan dilakukan hari ini, 28 Maret.

Tahapan pemeriksaan persidangan dimulai dari tanggal 1 hingga 18 April 2024. Terakhir, pengucapan putusan dilakukan pada 22 April 2024.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x