Sudah Dibuka! Ini Persyaratan hingga Titik Jemput Mudik Balik Gratis BPKHRI

- 26 Maret 2024, 21:30 WIB
Ilustrasi Mudik Gratis 2024. Mudik Gratis Peruri 2024: Kuota Terbatas, Ini Link Daftar dan Syarat Mengikutinya
Ilustrasi Mudik Gratis 2024. Mudik Gratis Peruri 2024: Kuota Terbatas, Ini Link Daftar dan Syarat Mengikutinya /kominfo.jatimprov.go.id

PR TASIKMALAYA - Beberapa program mudik gratis memang telah mulai terbuka hingga saat ini, begitupun sebaliknya fasilitas yang membantu masyarakat untuk kembali ke perantauan, salah satunya diadakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKHRI) untuk seluruh masyarakat umum dengan beberapa rute.

Program yang dinamai Balik Kerja Bareng BPKHRI ini diharapakan dapat membantu masyarakat yang ingin kembali ke perantauan secara gratis usai menghabiskan waktu libur lebaran di kampung halaman.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan di akun Instagram resmi BPKHRI, dikatakan bahwa pendaftaran program balik kerja ini sudah dibuka semenjak 25 Maret 2024 lalu dan akan ditutup pada 5 April 2024 mendatang.

Namun tentunya untuk kuota peserta yang ingin mengikuti program balik kerja ini terbatas, sehingga akan lebih baik bagi Anda untuk melakukan pendaftaran di awal waktu.

Baca Juga: Mudik Gratis 2024 dari Majalengka ke Semarang, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya adalah sebagai berikut.

Syarat Mudik BPKHRI

Polresta Bogor Kota mengelar mudik gratis khusus untuk warga kota Bogor
Polresta Bogor Kota mengelar mudik gratis khusus untuk warga kota Bogor

1. Belum mendaftar dan terdaftar di program mudik balik dari instansi manapun.

2. Mengisi data diri yang sesuai dan benar.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x