Baca Juga: 5 Rekomendasi Rumah Makan untuk Bukber di Tasikmalaya, Ada Liwet hingga Es Goyobod
Kemudian, Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Tory Damantoro, mengingatkan sebaran perjalanan mudik dan balik wajib dibagi sebab kapasitas sarana dan prasarana harus ada penyesuaian.
“Ini sudah kami dorong sejak dua tahun lalu. Pemerintah pun sudah memberlakukannya pada mudik 2023, agar jadwal libur dibagi tidak pada berbarengan,” kata Tory.
“Jadi perlu ada penyesuaian sarana dan prasarana transportasi dengan penyebaran waktu berangkat liburan dan pulang liburan untuk menghindari puncak yang terlalu tinggi,” ucapnya menambahkan.***