"Perekaman (KTP-elektronik) ini termasuk salah satu peran pemerintah daerah karena data penduduk ini sangat penting. Merekalah yang akan menggunakan hak pilih. Kalau tidak terdata dengan baik, tidak ada sistem yang bagus kita gunakan, (maka) kami khawatir dari sudut pandang pengawasan Pemilu akan menjadi persoalan," ungkap Zainal.
Sementara itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik ingin para pemilih harus teredukasi dengan baik soal Pilkada 2024. Tujuannya adalah menentukan kualitas para pemilih.
"Mudah-mudahan nanti ke depan dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada literasi masyarakat Indonesia atau pemilih dalam Pilkada serentak ini semakin baik dan meningkat," kata Idham.***