11 Sasaran Pelanggaran yang Akan Ditindak dalam Operasi Keselamatan 2024

- 2 Maret 2024, 21:30 WIB
Sejumlah pengendara sepeda motor melanggar lalu lintas dengan melewati pembatas jalan menjelang persimpangan jalan AH Nasution-Cimuncang. Mulai 4 hingga 17 Maret Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 salah satunya menindak pelanggar melawan arus.
Sejumlah pengendara sepeda motor melanggar lalu lintas dengan melewati pembatas jalan menjelang persimpangan jalan AH Nasution-Cimuncang. Mulai 4 hingga 17 Maret Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 salah satunya menindak pelanggar melawan arus. /GALAMEDIA NEWS/heriyanto/

Adaputun tujuan kegiatan Operasi keselamatan 2024 ini untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakay terhadp peraturan lalu lintas dan hukum.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah