BMKG Imbau Masyarakat Waspada Potensi Angin Puting Beliung di Maret hingga April 2024

- 27 Februari 2024, 15:15 WIB
Ilustrasi - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) imbau masyarakat agar tetap waspada akan potensi bahaya angin puting beliung.
Ilustrasi - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) imbau masyarakat agar tetap waspada akan potensi bahaya angin puting beliung. /Pexels/Ralph W. lambrecht/

PR TASIKMALAYA - Puncak musim hujan sebagai bagian dari cuaca ekstrem, membuat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan imbauan pada masyarakat agar tetap waspada akan potensi bahaya angin puting beliung.

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati menyebut potensi terjadinya angin kencang masih akan berlanjut selama Maret hingga April 2024. Maka itu, ia mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap bahaya puting beliung.

Sebab, Kepala BMKG berpendapat, angin yang dapat mengancam bukan hanya yang kencang sekaligus berputar saja, akan tetapi angin yang meniup kencang juga termasuk berbahaya.

“Kemungkinan untuk terjadi puting beliung ini masih terjadi selama Maret. Maret sampai April lah pancaroba. Jadi itu yang harus diwaspadai. Angin tidak harus memutar, tetapi angin kencang pun bisa terjadi,” kata Dwikorita seperti dikutip dari Antara, Selasa, 27 Februari 2024.

Baca Juga: Bantu Korban Angin Puting Beliung, Pemprov Jabar Siapkan Tenda dan Dapur Umum

Imbauan ini diberlakukan setelah adanya insiden angin puting beliung yang menerjang wilayah Bandung dan Sumedang, Jawa Barat, pekan lalu. Dimana hal itu masih mungkin akan terjadi kembali di sejumlah wilayah lain.

Menurut Dwikorita, angin yang menerjang wilayah Bandung dan Sumedang tersebut sebenarnya masih belum termasuk dalam kategori tornado. Sebab seharusnya, angin tornado harus berada dalam kecepatan 100 km per jam.

“Yang kemarin itu kecepatan rata-ratanya belum capai 100 km per jam. Ya masih jauh, itu rata-ratanya masih sekitar 65 km per jam. Nah kalau tornado itu kecepatan minimum 100 km per jam. Namun tidak menutup kemungkinan bisa meningkat ya. Cuma Alhamdulillah kemarin sudah berhenti 4 menit ya,” katanya menambahkan.

Atas hal itu, sudah benar bahwa angin yang terjadi pekan lalu di Bandung itu disebut sebagai angin puting beliung atau mini tornado. Sebab rata-rata dari kecepatannya tidak mencapai angka minimum dari angin tornado.

Baca Juga: Angin Puting Beliung di Rancaekek Bandung, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Meski demikian, dia tetap menghimbau masyarakat agar selalu waspada. Terutama ketika melihat ada angin kencang di luar rumah, masyarakat harus segera berlindung dan menjauhi tempat terbuka.

Sebab dalam hal ini, Dwikora menjelaskan bahwa awan hitam yang berkumpul pekat di atas langit juga tak hanya akan menimbulkan angin kencang, tapi juga berupa petir yang perlu diwaspadai.

“Sehingga kalau kita melihat itu kok awannya sudah gelap, ini sebaiknya kita mencari perlindungan. Paling aman ya di dalam bangunan yang kokoh. Jangan di bawah pohon. Karena juga akan terjadi, antar awan itu kan juga bisa terjadi kilat petir ya. Nah kalau di bawah pohon kan bisa terkena. Jadi lebih baik berlindung di tempat yang aman di dalam rumah, di dalam gedung yang kokoh,” katanya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah