Anggota DPR soal Hak Angket untuk Usut Kecurangan Pemilu: Bukan Ranahnya

- 23 Februari 2024, 10:47 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Antara/Nova Wahyudi/

“Pertanyaannya bagaimana peta politik yang ada di DPR yang akan mendukung," katanya.

Maka dari itu, menurutnya, langkah yang paling tepat dalam merespons dugaan kecurangan pemilu 2024 ini yaitu dengan melaporkannya kepada Bawaslu RI atau ke MK, bukan dibawa ke ranah politis.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah