Tegas! Partai Buruh Janji Hapus Omnibus Law jika Masuk DPR

- 8 Februari 2024, 16:17 WIB
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. /Antara/Aditya Pradana Putra/

PR TASIKMALAYA - Menjelang pemungutan suara, Partai Buruh baru saja melakukan acara Kampanye Nasional Partai Buruh di Istora Senayan, Kamis, 8 Februari 2024. Dimana dalam momentum tersebut, sebuah janji terucap jika mereka berhasil lolos ke DPR RI.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam sambutannya menyatakan dengan tegas bahwa jika partainya tersebut lolos ke kursi DPR RI, penghapusan Omnibus Law akan diperjuangkan dan dilakukan.

Said menjelaskan bahwa latar belakang didirikannya Partai Buruh adalah karena masalah-masalah terkait Omnibus Law. Dalam hal ini, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menjadi perhatian utama.

“Partai buruh didirikan karena satu soal, yaitu Omnibus Law, UU Cipta Kerja. Dipastikan begitu masuk Senayan (DPR RI), menang lolos ke Senayan, saya bisa pastikan akan perintahkan fraksi untuk mencabut Omnibus Law,” katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis, 8 Februari 2024.

Baca Juga: Jika Pilpres 2024 Dua Putaran, Ini Efek yang Dirasakan Menurut Sudirman Said

Lebih lanjut, dalam sambutannya tersebut, dengan penuh semangat, Said membangkitkan semangat dengan menyatakan akan melawan segala hal yang bertentangan dengan ideologi partai.

“Enough is Enough. Cukup! Saatnya tegakkan kepala. Berkumpul semua di sini, satukan hatimu. Kita akan merebut kekuasaan pada 14 Februari 2024,” katanya menambahkan dengan penuh semangat.

Selain itu, dirinya juga menyebutkan bahwa kekuatan Partai Buruh juga cukup kuat untuk bertarung dalam kontestasi Pemilu 2024. Hal itu tercerminkan dengan kehadiran para buruh dalam acara kampanye tersebut.

Menurut penuturannya, terdapat 90 ribu orang yang hadir dalam acara kampanye di Istora Senayan tersebut. Tak sampai di sana, Said menegaskan bahwa kekuatan dari jumlah ini baru sebagian, sebab masih ada jutaan orang lain yang mendukung partai tersebut.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x