Hindari Pelibatan Anak dalam Kampanye Pemilu, Bawaslu Turuti Permintaan KPAI

- 12 Januari 2024, 21:27 WIB
Ilustrasi - Sampai hari ke-45 kampanye Pemilu 2024, KPAI masih mendapati peserta pemilu yang melibatkan anak untuk berkampanye.
Ilustrasi - Sampai hari ke-45 kampanye Pemilu 2024, KPAI masih mendapati peserta pemilu yang melibatkan anak untuk berkampanye. /freepik/jcomp/

Baca Juga: Setuju dengan Jokowi, Ganjar Harap Format Debat Pemilu Diubah agar Para Capres Bisa Saling Sahut

"KPAI, LNHAM dan Bawaslu serta KPU telah melakukan MoU terkait pemilu ramah anak, harus ditaati bersama," katanya.

Sebagai informasi, para peserta Pemilu 2024 menjalani masa tahapan kampanye yang telah dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. 

Setelah tahapan kampanye usai, peserta akan dihadapkan pada masa tenang dimana tidak boleh ada kampanye sama sekali. 

Setelah itu, baru memasuki tahapan pemungutan suara yang dimulai serentak pada 14 Februari 2024.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x