Di Tengah Melonjaknya Kasus Covid-19 Tanah Air, KPU Beri Izin Gelar Konser Kampanye Pilkada 2020

- 17 September 2020, 09:59 WIB
ILUSTRASI Konser.*
ILUSTRASI Konser.* //Pixabay/ ktphotography

“Boleh konser, rapat umum, bazar dengan catatan menyesuaikan dengan regulasi protokol kesehatan dan tentu telah disepakati dalam rapat koordinasi stakeholder,” katanya, dikutip dari sistus PMJ News. 

Menurut dia, model kampanye tersebut frekuensinya diatur dan dibatasi. Ini merujuk pada kondisi daerah tempat menyelenggarakan pilkada.

Untuk menentukan situasi daerah dan model kampanye dalam kondisi pandemi perlu rapat koordinasi dengan pihak terkait.

“Yang penting dalam pengambilan keputusan di samping berdasarkan aturan juga tidak ada pihak yang dirugikan, diperlakukan secara adil,” tuturnya.

Baca Juga: Zaman Sudah Masuki Era Teknologi, Pandemi Covid-19 Tak Jadi Penghalang Pelaku Musik untuk Berkarya

KPU tentunya akan tetap mengutamakan kesehatan dan keamanan masyarakat.

Sehingga penyelenggaraan tahapan pilkada, termasuk kampanye, terus diupayakan seaman mungkin dari bahaya pandemi Covid-19.

“Kalau kami KPU tentu bertekad bagaimana kemudian tahapan-tahapan demi tahapan itu tentu harus sesuai dengan protokol kesehatan,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x