Setidaknya ada dua sebab yang disampaikan oleh Alimuddin atas pernyataanya di atas. Pertama dikarenakan tenaga lokal tidak mau bekerja di IKN karena merasa tidak sesuai dengan gaji yang dijanjikan.
Baca Juga: Fasilitas yang Akan Segera Hadir di IKN, Joko Widodo Pantau Langsung Pembangunan!
Kemudian sebab kedua adalah banyak dari tenaga lokal yang telah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi memilih bekerja di luar dari pembangunan IKN.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini mencatat ada 10.000 tenaga kerja yang terlibat dalam pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur di IKN.
Komposisi 10.000 tenaga kerja itu sebanyak 30 persennya, atau sekitar 3.000 pekerja merupakan warga Kalimantan Timur, termasuk di dalamnya warga Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Sekitar 30 persen tenaga kerja lokal yang terserap dalam pembangunan Kota Nusantara itu yang mendapatkan pelatihan dan memiliki sertifikasi, kemudian 7.000 atau 70 persen pekerja lainnya berasal dari luar daerah provinsi Kalimantan Timur," jelas Alimuddin.***