Prabowo-Gibran Akui Optimis dengan Nomor Urut 2

- 15 November 2023, 09:20 WIB
Gibran Rakabuming Raka Calon Wakil Presiden Koalisi Indonesia Maju meninggalkan tempat acara pengundian dan penetapan nomor urut Capres-Cawapres Pemilu 2024 di Kanntor KPU RI, pada Selasa, 14 November 2023.
Gibran Rakabuming Raka Calon Wakil Presiden Koalisi Indonesia Maju meninggalkan tempat acara pengundian dan penetapan nomor urut Capres-Cawapres Pemilu 2024 di Kanntor KPU RI, pada Selasa, 14 November 2023. //Antara/Fath Putra Mulya.

3. Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Dengan demikian, nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden untuk Pemilu 2024 adalah sebagai berikut, nomor urut satu untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut dua untuk pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, nomor urut tiga untuk pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD," ucap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Baca Juga: Kritisi Visi Misi Prabowo-Gibran, Kaesang Pangarep Usul Diadakan Program Dana Abadi Seminari

Setelah agenda pengundian nomor urut dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari para paslon Capres-Cawapres. Dalam sambutannya Prabowo menyampaikan apresiasi kepada KPU yang telah melaksanakan tahapan Pemilu ini dengan baik.

"Kami yakin KPU akan melaksanakan pemilu dengan sebaik-baiknya, dengan sejujur-jujurnya, dengan seadil-adilnya, tanpa kecurangan apa pun karena kalau pelaksanaan pemilu curang, mengkhianati bangsa dan negara Indonesia," ujar Prabowo dalam acara semalam.

Lini Masa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

Setelah terlaksananya 2 agenda besar KPU dalam dua hari ke belakang, yaitu penetapan pasangan Capres-Cawapres yang lolos pendaftaran. Kemudian yang kedua adalah agenda pengundian dan penetapan nomor urut paslon Capres-Cawapres. Tentunya akan bersambung dengan agenda Pemilu 2024 lainnya.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Bakal Untung, Pendukung Ganjar Diyakini Bisa Pecah Menurut Pengamat

Agenda terdekat selanjutnya adalah masa kampanye. KPU memberikan waktu kepada para paslon untuk melakukan kampanye dengan durasi 75 hari, dimulai dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Setelah itu agenda Pemilu 2024 akan memasuki masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian ditutup dengan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah