PR TASIKMALAYA - Penabuh drum Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx menjalani sidang perdana.
Sidang digelar secara online di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali pada Kamis, 10 September 2020 kemarin.
Jerinx hadir bersama 12 kuasa hukumnya mengenakan kaos berwarna hitam dan menggunakan masker sekitar pukul 09.15 WIB.
Baca Juga: Presiden Zambia Sampaikan Duka Cita atas Kematian Seekor Ikan Keberuntungan
Dikutip dari RRI, suami Nora Alexandra itu menyampaikan keberatannya jika sidang digelar secara online atau virtual.
“Maaf yang mulia. Jujur, saya keberatan dengan sidang online karena saya merasa hak-hak saya sebagai warga negara dirampas dan kurang fair,” kata Jerinx SID.
Jerinx meminta sidang ditunda dan bisa digelar dengan secara langsung atau tatap muka. Namun, hakim menolak, Jerinx pun walk out dari persidangan.
Baca Juga: Jakarta Terapkan PSBB Total, Berikut 11 Bidang Usaha yang Boleh Beroperasi
Seperti diketahui, musisi asal Bali itu didakwa atas kasus pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI),***