Selain itu, Ali Fikri pun membeberkan alasan lain dari pencegahan ketiganya untuk pergi ke luar negeri. Ia menyebut jika hal itu untuk memudahkan proses pemeriksaan apabila dibutuhkan keterangannya oleh tim penyidik, ketiganya berada di dalam negeri.
Adapun masa berlaku dari pencegahan ini adalah yang pertama dan akan berlaku selama enak bulan ke depan. Sementara untuk perpanjangan lanjutan cegah akan disesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan dan berharap jika ketiganya kooperatif hadir dalam agenda jadwal pemanggilan tim penyidik.***