Alasan KPK Cegah Febri Diansyah dan Kawan-kawan ke Luar Negeri, Berkitan dengan Kasus Korupsi SYL

- 8 November 2023, 18:44 WIB
Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah.
Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

Selain itu, Ali Fikri pun membeberkan alasan lain dari pencegahan ketiganya untuk pergi ke luar negeri. Ia menyebut jika hal itu untuk memudahkan proses pemeriksaan apabila dibutuhkan keterangannya oleh tim penyidik, ketiganya berada di dalam negeri.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Kasus Korupsi di Kementan, Aktivis Antikorupsi Donal Fariz dan Febri Diansyah Dipanggil

Adapun masa berlaku dari pencegahan ini adalah yang pertama dan akan berlaku selama enak bulan ke depan. Sementara untuk perpanjangan lanjutan cegah akan disesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan dan berharap jika ketiganya kooperatif hadir dalam agenda jadwal pemanggilan tim penyidik.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah