PR TASIKMALAYA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, kebijakan penghapusan sistem ganjil-genap akan mulai diterapkan pada Senin, 14 September 2020.
"Gage (ganjil-genap) akan ditiadakan mulai tanggal 14. Jadi itu sebagian dari kebijakan. Nanti detailnya," kata Anies di Polda Metro Jaya, Kamis, 10 September 2020.
Selain ganjil genap, pada sektor transportasi juga akan dilakukan pembatasan transportasi umum serta jumlah penumpang kendaraan.
Baca Juga: Disebut Deddy Corbuzier Tak Takut Hadapi Covid-19, Ade Rai Singgung Soal Mental Illness
Anies mengingatkan, mulai Senin 14 September mendatang juga kegiatan perkantoran kembali ditiadakan dan dilakukan di rumah (work from home).
"Semua kegiatan dilakukan di rumah," ujarnya dikutip dari RRI.
Diketahui, sistem ganjil genap sudah ditiadakan sejak 15 Maret 2020 dan terus mengalami masa perpanjangan. Hingga akhirnya, sistem gage diaktifkan kembali pada 3 Agustus 2020.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Pesan Berantai Sebut Bandung Kota Zona Hitam Virus Corona
Peniadaan ganjil genap merupakan salah satu langkah guna menekan penyebaran virus Corona.
Namun, sejak 3 Agustus atau awal penerapan kembali sistem ganjil genap, jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta justru semakin meningkat.