Anies Baswedan Putuskan 'Injak Rem Darurat', DKI Jakarta PSBB Total

- 10 September 2020, 10:09 WIB
Anies Baswedan umumkan PSBB Jakarta.
Anies Baswedan umumkan PSBB Jakarta. /Instagram.com/@dkijakarta/

PR TASIKMALAYA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi 'menginjak rem darurat' disusul jika ibukota kembali menerapkan PSBB total.

Hal itu disampaikan Anies saat konferensi pers di Media Centre Satgas Nasional pada Rabu, 9 September 2020 malam.

"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. Inilah rem darurat yang harus kita tarik," kata Anies.

Baca Juga: Kerajaan Saudi Tangkap Abdullah Basfar, FPI Khawatirkan Kondisi Habib Rizieq Shihab

Anies mengungkap ada tiga indikator alasan mengapa ia mengambil keputusan kembali menerpakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu, tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi, ICU khusus Covid-19, dan tingkat kasus positif di Jakarta.

"Dalam dua pekan angka kematian meningkat kembali, secara persentase rendah tapi secara nominal angkanya meningkat kembali.

Baca Juga: KPUD Tasikmalaya Tetapkan Empat Bakal Cabup dan Cawabup di Pikada Serentak 2020

"Kemudian tempat tidur ketersediaannya maksimal dalam sebulan kemungkinan akan penuh jika kita tidak lakukan pembatasan ketat," lanjut Anies.

Pemberlakuan kembali PSBB yang diperketat ini, mulai diberlakukan pada 14 September 2020 mendatang, namun belum diketahui kapan berakhirnya.

Diketahui, angka rataan kasus positif (positivity rate) Covid-19 di Jakarta adalah 13,2 persen atau di atas ketentuan aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di bawah angka lima persen.

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Asyik Berselancar di Pantai, Dijemput Paksa Petugas Berhazmat

Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, kasus aktif di Jakarta yang masih dirawat atau diisolasi per Rabu 9 September 2020 sebanyak 11.245.

Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 49.837 kasus, sementara 37.245 orang dinyatakan telah sembuh, dan total 1.347 orang meninggal dunia.

Sementara itu, untuk data tempat tidur, berdasarkan data yang diterbitkan Dinas Kesehatan DKI pada Rabu 8 September 2020, untuk isolasi harian Covid19 di 67 RS rujukan adalah sekitar 77 persen dari kapasitasnya saat ini sebanyak 4.456 tempat tidur.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x