Baca Juga: KIM Akan Daftarkan Prabowo-Gibran Sebagai Capres-Cawapres Hari Ini ke KPU
Pengumuman tersebut dilakukan oleh Prabowo Subianto di kediamannya di Jakarta. Pendaftaran mereka dijadwalkan pada tanggal 25 Oktober 2023.
Rencana ini menandai perkembangan penting dalam persiapan Pemilihan Presiden 2024 di Indonesia, dan akan menjadi saingan dari pasangan calon presiden dan wakil presiden lainnya.
KPU akan memproses pendaftaran dan melanjutkan tahapan pemilihan sesuai dengan aturan yang berlaku. Perkembangan selanjutnya akan sangat diperhatikan oleh masyarakat Indonesia.***