Cara Mendapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Simak Syarat dan Jadwal Penyalurannya

- 23 Oktober 2023, 06:00 WIB
Pemerintah Jokowi Bakal Bagi-bagi Ribuan Rice Cooker Gratis, Begini Tanggapan Pemprov Jabar.
Pemerintah Jokowi Bakal Bagi-bagi Ribuan Rice Cooker Gratis, Begini Tanggapan Pemprov Jabar. /Foto : istimewa

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Indonesia saat ini akan memberikan bantuan alat masak berupa rice cooker gratis kepada masyarakat Indonesia yang memenuhi kriteria san syarat yang telah ditetapkan.

Bantuan alat masak rice cooker gratis ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan gas LPG. Ada sekitar 500 unit alat masal berbasis listrik penanak nasi yang akan dibagikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Adapun spesifikasi rice cooker gratis yang dibagikan ke masyarakat Indonesia adalah penanak nasi dapat memasak, menghangatkan dan mengukus makanan dengan kapasitas 1,8 sampai 2,2 liter. Memiliki kandungan dalam negeri dan bersertifikat, sesuai dengan Standar Nasional Indonesia atau SNI dan hemat energi.

Syarat Penerima

Rice Cooker dengan budget kurang dari Rp500 ribu merek Philips hingga Miyako.
Rice Cooker dengan budget kurang dari Rp500 ribu merek Philips hingga Miyako.

Baca Juga: Warga Gaza Menunggu Bantuan Kemanusiaan di Tengah Konflik Israel-Hamas

Melasnir laman ANTARA, ada beberapa syarat yang telah ditentukan pemerintah terkait siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Berikut syarat lengkapnya.

- Warga yang tinggal di daerah yang tersedia listri 24 jam

- Pelanggan PLN dengan daya 450 sampai 1.300 VA

- Tidak memiliki alat memasak listrik atau rice cooker

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x