Film Dokumenter Ice Cold Viral, Kejagung: Masyarakat Jangan Sampai Terbelah

- 12 Oktober 2023, 15:26 WIB
Film Dokumenter Ice Cold Viral, Kejagung: Masyarakat Jangan Sampai Terbelah Foto poster film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffe, and Jessica Wongso yang tayang di Netflix pada 28 September 2023.
Film Dokumenter Ice Cold Viral, Kejagung: Masyarakat Jangan Sampai Terbelah Foto poster film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffe, and Jessica Wongso yang tayang di Netflix pada 28 September 2023. /Netflix/

PR TASIKMALAYA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana memberikan tanggapannya mengenai viralitas yang timbul dari film dokumenter berjudul 'Ice Cold' di Netflix.

Film tersebut sukses menyita perhatian publik di Indonesia. Sebab kasus pembunuhan yang melibatkan Jessica Wongso sebagai pelaku justru seolah-olah banyak ditemui kejanggalan dalam proses penanganan hukumnya.

Oleh sebab itu, pihak pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan menyatakan siap untuk meniti jalur upaya hukum mengajukan peninjauan kembali (PK) pada Kejagung.

Atas hal ini, dalam diskusi yang diselenggarakan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023, Ketut menyatakan dirinya cukup bingung dengan apa yang hendak kembali dituntut dan digugat.

Baca Juga: Kondisi Memprihatinkan, Gaza Darurat Tempat Tidur RS, Korban Membludak

Sebab menurutnya, gugatan serta tuntutan sampai hari ini masih belum jelas. Terlebih baginya justru adanya film dokumenter tersebut berpotensi memecah belah bangsa. Oleh karenanya, dia mengingatkan pada masyarakat untuk tetap tenang dan tak terpecah belah oleh adanya hal ini.

"Apalagi sih urusan yang mau digugat dan dari sisi mananya? Jadi ini yang perlu kita waspadai juga teman-teman di masyarakat, di netizen terutamanya. Jangan sampai istilahnya terbelah," kata Ketut menjelaskan dalam forum diskusi Kejagung dengan media sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis.

Dalam hal ini, justru Ketut telah melihat adanya perpecahan di tengah masyarakat. Setelah melihat film dokumenter tersebut, sebagian memilih untuk mendukung adanya PK dan sebagian lainnya menolak.

Menurutnya, karena Ice Cold itu merupakan film. Meski berada dalam kategori dokumenter, tetap saja memiliki unsur rekayasa di dalamnya.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah