Dianggap Pemicu Polusi Udara di Jakarta, 11 Perusahaan Diberi Sanksi Administratif

- 30 September 2023, 14:29 WIB
Ilustrasi polusi udara .
Ilustrasi polusi udara . /Freepik

Baca Juga: Pemprov DKI Libatkan Warga Tekan Polusi Udara Jakarta, Instruksi Lewat Perangkat Daerah

11 perusahaan itu, tutur Ani, juga sudah diberikan sanksi teguran setelah pihaknya melakukan uji emisi cerobong asap.

"Dilakukan legal sampling emisi sumber tidak bergerak atau cerobong boiler," tukasnya.

Dengan adanya sanksi tersebut, diharapkan para perusahaan sadar dengan bahaya dari polusi udara.

Serta upaya dalam mengurangi masalah polusi udara di DKI Jakarta sedang dilakukan secara terus menerus.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah