KPK Buka Lowongan CPNS 2023, Tersedia 214 Formasi, Cek Rincian Serta Link Daftar

- 20 September 2023, 16:12 WIB
Ilustrasi logo KPK.
Ilustrasi logo KPK. /Antara/Sigid Kurniawan/

Baca Juga: Pemilu 2019 Capai 928 Hoax, Kominfo Upayakan Jumlah Berita Bohong Menurun di Pemilu 2024

Syarat dan Ketentuan CPNS 2023 di KPK

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

Baca Juga: Kementerian Luar Negeri Buka Lowongan PPPK 2023, Cek Jumlah dan Formasi Serta Link Daftarnya DI SINI

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Perwakilan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia di Negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
10. Pelamar formasi “Dengan Pujian”/Cumlaude Lulusan Dalam Negeri merupakan lulusan perguruan tinggi yang memiliki sertifikat akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa program studi pelamar pada saat lulus terakreditasi dengan predikat A atau Unggul dan memiliki sertifikat akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa perguruan tinggi pelamar pada saat lulus terakreditasi dengan peringkat A atau Unggul;
11. Pelamar formasi “Dengan Pujian”/Cumlaude Lulusan Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/Cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;
12. Tidak memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan pejabat/pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi;
13. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tindak Pidana Korupsi;
14. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (sesuai transkrip nilai):
- Minimal 3.00 untuk Sarjana (S1);
- Minimal 3.00 untuk Diploma III (D-III).

Jika Anda memenuhi syarat dan ketentuan diatas, Anda patut mencoba untuk mendaftar CPNS 2023 di KPK. Lihat rincian formasinya berikut ini:

Rincian Formasi CPNS 2023 di KPK

Baca Juga: Cuma 17 Km dari Kota Tasikmalaya, Ada Curug Cantik hingga Pemandian Air Panas di Galunggung

1. Biro Hukum : 3 formasi
2. Direktorat Jejaring Pendidikan : 15 formasi
3. Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat : 9 formasi
4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi : 10 formasi
5. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat: 38 formasi
6. Direktorat Monitoring : 4 formasi
7. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha : 3 formasi
8. Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi: 33 formasi
9. Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi: 37 formasi
10. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I : 4 formasi

Baca Juga: Rilis Sejak 2 Bulan Lalu, 'Seven' Tetap di Posisi Pertama pada Chart Billboard Global Excl US Selama 9 Minggu

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x