PR TASIKMALAYA - Sebuah video menunjukkan pria yang mengaku sebagai Pemimpin Besar Pasukan Merah se-Tanah Dayak.
Ia dengan tegas mengutuk keras aksi yang dilakukan aparat Polda Kalimantan Tengah yang menangkap paksa Effendi Buhing.
Pria itu menyebut penangkapan Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan tersebut adalah bentuk kriminalisasi yang dilakukan PT Sawit Lestari Mandiri.
Baca Juga: Paul Pogba Dikeluarkan dari Timnas Prancis usai Positif Covid-19
"Jika tidak diindahkan kata-kata saya ini, maka atas nama leluhur saya sebagai panganguk jiwa bertanggung jawab atas hutan adat, tanah adat, tanah kalimantan ini. Saya akan turunkan pasukan merah se-tanah Dayak di Kalimantan Tengah," tegasnya dalam video.
Dalam keterangan unggahan di akun Twitter @PakatDayak tertulis jika pihaknya bakal turun tangan melawan hukum demi menjaga warisan leluhur.
"Jika hukum negara tidak lagi memihak kepada masyarakat, maka biarkan kami berdiri melawan dgn bertameng hukum adat. Bebaskan Ependi Buhing!! #SaveKinipan," tulis akun @PakatDayak.
Baca Juga: Kerugian Pertamina Sedang Santer Dibicarakan, Menteri Arifin Tasrif: Kita Bisa Memakluminya
Sementara itu, dikutip dari RRI, Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun Handoyo Putro menyebut jika kasus Effendi kini ditangani Ditreskrimum Polda Kateng.
"Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polda Kalteng untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujarnya.
Titis menjelaskan, saat proses penangkapan itu terjadi negosiasi, pihak keluarga dan beberaa warga sempat menghalangi, sehingga terjadilah upaya paksa.
Baca Juga: Untuk Ketiga Kalinya, Tiongkok Berikan Sumbangan Besar untuk Pengungsi Palestina di Jalur Gaza
Effendi diduga terlibat tindak pencurian yang terjadi pada 23 Juni 2020 dan laporan dugaan tindak pidana lain. Isu miring pun santer usai viral video proses penangkapan paksa pada dirinya.
Titis juga berharap masyarakat bisa bijak dan tak terprovokasi dengan informasi yang beredar pasca adanya penangkapan terhadap Effendi Buhing.
"Jangan sampai karena terprovokasi informasi yang tidak terjamin kebenarannya justru kita melakukan pelanggaran cyber atau sejenisnya. Percayakan semuanya terhadap proses hukum yang sedang berjalan," harap Kapolres.
Kami tidak melawan hukum tapi kami mempertahankan hutan adat warisan leluhur kami....
Jika hukum negara tidak lagi memihak kepada masyarakat, maka biarkan kami berdiri melawan dgn bertameng hukum adat. Bebaskan Ependi Buhing!! #SaveKinipan pic.twitter.com/DmrhItNeMk— Pakat Dayak (@PakatDayak) August 26, 2020
***