Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan kendaraan umum untuk sementara waktu demi mengurangi polusi udara.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sudah menerapkan sistem kerja WFH sejak beberapa hari lalu untuk mengurangi polusi udara. Kemudian ada aturan di mana satu hari tidak boleh membawa kendaraan pribadi dan harus memakai kendaraan umum ataupun listrik.
Bahkan Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan gerakan penghijauan di tiap titik, dalam mengurangi polusi udara. Serta, mereka mengingatkan untuk terus menggunakan masker jika memang sedang berada di luar ruangan.***