Kasus Polisi Tembak Polisi Ditangani Densus 88 dan Polres Bogor

- 27 Juli 2023, 10:32 WIB
Kasus polisi tembak polisi ditangani Densus 88 dan Polres Bogor.
Kasus polisi tembak polisi ditangani Densus 88 dan Polres Bogor. /ANTARA /

PR TASIKMALAYA- Kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor akan ditangani oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama dengan Polres Bogor.

Kabar ini disampaikan oleh Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta pada Kamis, 27 Juli 2023.

"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Dalam kasus polisi tembak polisi ini, anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda IDF tewas usai tertembak oleh dua rekannya yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Mereka bertiga merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Baca Juga: Memaksimalkan Pinjaman KUR BRI: Panduan Lengkap untuk Pemilik Usaha

Aswin Siregar mengatakan bahwa penembakan tersebut terjadi lantaran kelalaian anggota yang mengeluarkan senjata dari dalam tas hingga mengenai rekannya.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," katanya.

Aswin Siregar juga memastikan bahwa perkembangan penanganan kasus oleh Densus 88 Antiteror Polri dan Polres Bogor ini akan disampaikan kepada publik.

Baca Juga: Main Bareng Namgoong Min, Ahn Eun Jin Ungkap Alasannya Bintangi Drama 'My Dearest'

"Nanti, penyidik Polres Bogor dan Densus akan meng-update perkembangannya," katanya.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah