Hoaks dan Ujaran Kebencian Dinilai Ganggu Kualitas Pemilu, Ini Kata Akademisi!

- 26 Juli 2023, 18:24 WIB
Ilustrasi - Dampak yang diberikan jika menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian bisa membuat Pemilu 2024 tidak kondusif.
Ilustrasi - Dampak yang diberikan jika menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian bisa membuat Pemilu 2024 tidak kondusif. /Pixabay/Gerd Altmann

PR TASIKMALAYA – Dalam rangka membuat Pemilu 2024 lebih damai dan aman, salah satu hal yang paling meresahkan sebagian masyarakat adalah berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian.

Perihal ujaran kebencian dan hoaks di Pemilu 2024, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu bernama Profesor Sagaf S Pettalongi memberikan suatu pernyataan mengenai hal itu.

Menurutnya, informasi berupa hoaks dan ujaran kebencian yang disebarkan oleh pihak tertentu sangat mengganggu kualitas Pemilu 2024 itu sendiri.

Bahkan dampak yang diberikan jika menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian bisa membuat Pemilu 2024 tidak kondusif.

Baca Juga: Bak Kebun Binatang, Ini Dia Deretan 5 Artis Pelihara Hewan Liar di Rumah!

“Hoaks dan ujaran kebencian memberikan dampak terganggunya kondusifitas daerah, serta persatuan dan kesatuan masyarakat,” ucap dia pada 26 Juli 2023, dikutip dari ANTARA.

Perihal soal pelaksanaan Pemilu 2024, Sagaf menyebut perkembangan teknologi sudah mulai mengubah gaya hidup masyarakat apalagi kehadiran berbagai media sosial untuk kemudahan informasi.

“Tidak bisa dipungkiri, bahkan dewasa ini kehidupan manusia seakan tidak bisa dipisahkan dengan kehadiran media sosial dan sistem informasi digital,” katanya.

Meskipun demikian, perkembangan teknologi juga bisa dijadikan sebagai alat untuk membuat hoax dan tindakan ujaran kebencian yang dilakukan oleh para oknum.

Baca Juga: Susi Pujiastuti Ikut Komentari Harimau yang Mati di Tangan Alshad Ahmad

Ditambah kedatangan tahun politik yang dimana tingkat kewaspadaan soal ujaran kebencian dan hoaks semakin menjadi.

Oleh karena itu, Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengecek kebenaran dari suatu postingan dan minta bantuan kepada pihak berwajib jika diperlukan.

Ia juga mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) harus bisa menangkal informasi hoaks dan ujaran kebencian dalam konteks Pemilu 2024.

“Penyelenggara pemilu dapat memanfaatkan kehadiran teknologi digital informasi dan media sosial untuk menangkal hoaks dan ujaran kebencian,” ucap dia.

Baca Juga: Pelatih Bali United Tidak Takut dengan Dewa United, Bisakah Memutus Dominasi Tim Tamu?

Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024) akan dilaksanakan secara serentak mulai 14 Februari 2024.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah