Ketua adat Laman Kinipan itu berupaya menolak perluasan kebun sawit PT Mandiri Lestari (SML) yang bakal mebabat habis hutan milik masyarakat Kinipan.
Baca Juga: Kisah Unik Pria asal Vietnam Punya Rambut Sepanjang Lima Meter
Sebelum terjadinya penangkapan, Effendi dan masyarakat setempat sempat mendapatkan teror, intimidasi, dan kekerasan.
"Koalisi Keadilan untuk Kinipan mengecam keras tindakan represif aparat Kepolisian dari Polda Kalimantan Tengah atas penangkapan Saudara Effendi Buhing," kata Dimas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarkaat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Komisaris Besar Hendra Rochmawan juga menjelaskan soal aksi penangkapan itu.
Baca Juga: Ceritakan Pengalamannya di Wamil, Kim Min Seok: Aku Bermimpi Kembali Lagi ke Militer
Hendra menyebut, ada tiga laporan yang masuk dari PT SML kepada Effendi, namun PT SML membantah telah mengkriminilasasi Effendi.
"Bukan kriminalisasi, memang tindak pidana murni. Silakan konfirmasi ke Polda Kalteng," kata Kepala Hubungan Masyarakat PT Sawit Mandiri Lestari, Wendy Soewarno.
Alerta! Efendi Buhing, tokoh komunitas adat Laman Kinipan ditangkap paksa polisi bersenjata lengkap. Efendi dilaporkan PT. Sawit Mandiri Lestari dng tuduhan palsu pencurian!
Koruptor diarak bak pahlawan! #MasyarakatAdat yg berjuang mempertahankan wilayah adat dikriminalisasi! pic.twitter.com/VPaCWQF7lu— BPAN (@BPANusantara) August 26, 2020
***