PR TASIKMALAYA - Jenis transportasi umum di Indonesia, khususnya di kawasan Ibu Kota dan sekitarnya, terdapat begitu banyak pilihan di dalamnya. Beragam moda transportasi umum tersebut nyaris sulit untuk dibedakan.
Kemajuan pada segi penyediaan transportasi umum ini ditandai dengan adanya beragam pilihan, antara lain dengan adanya Kereta Rel Listrik (KRL) atau Commuter Line, Mass Rapid Transit (MRT) atau Moda Raya Terpadu, dan Light Rail Transit (LRT).
Baik KRL, MRT, maupun LRT memiliki fungsi yang sama sebagai alat transportasi umum. Namun, bentuk transportasinya yang sama, dalam hal sama-sama berbentuk kereta, memindahkan orang dengan jumlah banyak, hingga sama-sama menggunakan listrik dalam penggunaannya menjadikan ketiganya memiliki persamaan.
Baca Juga: MALAM INI! Heartbeat Episode 5: Link Nonton, Jadwal Tayang, Spoiler, dan Preview Lengkap
Namun, di sisi lain, justru membuat ketiganya cukup sulit untuk dibedakan. Perlu diketahui, bahwa ada beberapa perbedaan signifikan yang cukup mendetail di antara ketiganya.
Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, berikut perbedaan signifikan dari KRL, MRT, dan LRT.
1. Penggunaan Listrik
Tiga transportasi umum ini sama-sama menggunakan media listrik sebagai sarana untuk membuat ketiganya berfungsi dengan baik. Meski demikian, penggunaan listrik antara ketiganya berbeda.