6. Jalur Perlintasan
Perbedaan terakhir diantara ketiga transportasi ini ada pada segi jenis jalur perlintasan. Di mana ketiganya memiliki jenis jalur perlintasan yang berbeda.
Baca Juga: Prabowo Berunding Cawapres dengan PKB, Apa Hasilnya?
Bagi KRL, jenis jalur perlintasan yang digunakan adalah perlintasan layang dan atas tanah.
Kemudian, bagi MRT, jenis jalur perlintasannya adalah perlintasan layang dan bawah tanah.
Sedangkan bagi LRT, jenis jalur perlintasan yang digunakan adalah perlintasan layang.***