Baca Juga: Moeldoko Mengaku Tak Memikirkan Pilpres 2024, Hanya Fokus Tanggung Jawab sebagai KSP
Selain itu, pemerintah juga tidak ingin polemik mengenai aktivitas Al Zaytun berlarut-larut. Hal itu dikarenakan ada ribuan santri di ponpes tersebut.
"Ada ribuan anak yang dididik di sana. Itu kan gelisah itu anak-anak. Harus perlu ada kepastian dari kita," lanjut Kepala Staf Kepresidenan itu.
Menurut Moeldoko, ponpes tersebut masih menjalankan norma kebangsaan di sana. Hal itu terkait dugaan terafiliasi sebagai Negara Islam Indonesia (NII) dan kedekatan pemimpin Al Zaytun Panji Gumilang serta sejumlah pengurus yayasan dengan organisasi NII KW IX.
"Kita tidak mengerti apa yang terjadi secara utuh di dalam. Tapi yang saya lihat bahwa norma-norma apa itu, norma kebangsaan itu berjalan di sana. Lagu Indonesia Raya itu selalu dinyanyikan. Gitu. Tapi secara aku hanya melihat bahwa nilai-nilai kebangsaan, Pancasila dan seterusnya selalu dibicarakan di sana," lanjutnya.
Baca Juga: Moeldoko Tegaskan Tak akan Maafkan Ulah Bjorka: Hukum Seberat-beratnya!
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan akan ada tiga tindakan dalam penanganan polemik kegiatan Ponpes Al Zaytun.
Pertama, penanganan dugaan tindak pidana yang akan diserahkan ke kepolisian. Kedua, pemberian sanksi administrasi pada Ponpes Al Zaytun yang memiliki lembaga pendidikan berjenjang hingga tingkat perguruan tinggi.
Ketiga, menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan polemik Al Zaytun. Kemenko Polhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.***