8 Fakta Sejarah Rumoh Geudong, Saksi Bisu Pelanggaran HAM Berat di Aceh

- 23 Juni 2023, 15:50 WIB
Fakta Rumoh Geudong.
Fakta Rumoh Geudong. /ANTARA/Mira Ulfa

PR TASIKMALAYA - Pada 27 Juni 2023 mendatang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengunjungi salah satu situs bersejarah yang berkaitan dengan pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Aceh.

Kabarnya, Rumoh Geudong tersebut akan masuk pada penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM. Hal itu diungkapkan Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto sebagaimana dilansir dari laman ANTARA.

Ia menyatakan bahwa Jokowi melakukan kunjungan ini sebagai bagian dari Kick-Off pertanda dimulainya penyelesaian pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.

Sebagaimana dihimpun PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Perpustakaan Komnas Perempuan, berikut fakta-fakta sejarah Rumoh Geudong, Pidie, Aceh.

Baca Juga: Inilah Prediksi West Ham vs Manchester United di Liga Inggris 8 Mei 2023, Dilengkapi Link Nonton

Dibangun oleh Putra Hulubalang era Kolonial

Rumoh Geudong dibangun oleh seorang putra Hulubalang (Raja Perang) di era kolonial Belanda. Putra Hulubalang tersebut adalah Ampon Raja Lamkuta.

Menurut penuturan ahli waris, Rumoh Geudong dibangun pada tahun 1818. Lokasi dari Rumoh Geudong itu sendiri terletak tepat di Desa Billie Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie. Dalam hal ini, lokasi Rumoh Geudong berjarak dengan Kota Banda Aceh sekira 125 kilometer.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA Perpustakaan Komnas Perempuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x