Sementara untuk kasus pencucian uang Enembe, saat ini masih dalam proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, menurut keterangan dari Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pihaknya masih terus menyidik dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Lukas Enembe.
Tim penyidik masih menelusuri aset hasil pencucian uang Lukas Enembe ini.
"Penyidikan TPPU-nya saat ini masih terus dilakukan. Penelusuran aset tidak berhenti. Kami akan lakukan dengan optimal," kata Ali Fikri pada Jumat, 2 Juni 2023 lalu.***