Ini Langkah Konkret Pemerintah dan BNPB untuk Antisipasi Kekeringan yang Mungkin Terjadi pada Musim Kemarau

- 9 Juni 2023, 16:27 WIB
Ilustrasi - BNPB melakukan antisipasi kemungkinan bencana kekeringan di Indonesia pada musim kemarau yang akan datang.
Ilustrasi - BNPB melakukan antisipasi kemungkinan bencana kekeringan di Indonesia pada musim kemarau yang akan datang. /Pixabay/Pitschen

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan serangkaian antisipasi bencana kekeringan yang kemungkinan akan terjadi pada musim kemarau mendatang.

"Memasuki musim kemarau, kekeringan menjadi potensi bencana yang harus diwaspadai. Kita optimis dengan bekerja sama melibatkan masyarakat, bencana ini bisa kita antisipasi," tutur Abdul Muhari, Plt. Kepada Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB pada Jumat, 9 Juni 2023, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Melihat pernyataan tersebut, terlihat jelas bahwa BNPB telah betul-betul serius melakukan antisipasi bencana kekeringan yang akan datang pada musim kemarau.

Memang, bencana kekeringan menjadi salah satu fenomena tahunan yang dihadapi oleh Indonesia. Beberapa dampak turunan yang terjadi akibat adanya kekeringan adalah gagal panen, merebaknya penyakit infeksi saluran pernafasan, termasuk juga diare dan kolera, penurunan suplai bahan makanan masyarakat, kemudian dapat memicu kebakaran hutan dan kabut asap.

Baca Juga: Hindari Kejahatan Siber, Inilah Cara Cek Rekening Aman dari Penipuan

Atas dasar dampak yang cukup serius tersebut, BNPB dan Pemerintah Indonesia mulai melakukan mitigasi titik bencana kekeringan. Kemudian diturunkan menjadi langkah-langkah konkrit mulai dari tahap pencegahan hingga penanganan.

Bencana kekeringan merupakan bencana yang ditimbulkan akibat berkurangnya pasokan debit air. Memang pada umumnya kondisi ini terjadi pada musim kemarau.

Menurut data BNPB mengenai bencana kekeringan di Indonesia pada tahun 2019-2022, secara umum menunjukkan penurunan jumlah kasus. Pada tahun 2019 terjadi 123 kasus, bergeser pada tahun 2020 terjadi penurunan drastis menjadi 26 kasus saja.

Tren positif ini berlanjut pada tahun 2021 yang hanya menyisakan 15 kasus. Namun pada tahun selanjutnya terjadi peningkatan jumlah kasus, yaitu 43 kasus pada tahun 2022.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x