Kembali Deklarasikan Dukungan, Serdadu Nelayan Sidoarjo Dukung Cak Imin Nyapres di Pilpres 2024

- 8 Juni 2023, 15:00 WIB
Serdadu Nelayan Sidoarjo (SNS) mendeklarasikan Muhaimin Iskandar sebagai Calon Presiden Republik Indonesia pada Pilpres 2024, pada Kamis, 8 Juni 2023.
Serdadu Nelayan Sidoarjo (SNS) mendeklarasikan Muhaimin Iskandar sebagai Calon Presiden Republik Indonesia pada Pilpres 2024, pada Kamis, 8 Juni 2023. /DPR/

Dukungan para nelayan ini tentunya memunculkan sudut pandang baru, di mana isu yang berkembang saat ini mengenai masuknya Cak Imin ke dalam bursa pencalonan menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres).

Baca Juga: Ganjar: Apapun Keputusan Parpol Terkait Cawapres di Pilpres 2024 Saya Hormati

Sehingga isu yang telah berkembang tersebut tidak menjadi sebuah keniscayaan untuk saat ini. Karena telah diketahui bahwa dalam operasional PKB, penentuan sikap partai dalam pencalonan Capres - Cawapres harus melalui majelis syuro.

Melihat kondisi ini akan menjadi lebih menarik perkembangan agenda penjajakan Capres - Cawapres 2024 ke depannya.

Lini Masa Pendaftaran Capres - Cawapres 2024

Pendaftaran Capres - Cawapres baru akan dimulai pada tanggal 19 Oktober - 25 November 2023. Kurang lebih 5 bulan lagi waktu yang tersisa sebelum dimulainya pendaftaran.

Baca Juga: Ketua DPP NasDem Sebut Cawapres untuk Anies Baswedan Akan Menggertak Pesaing di Pilpres 2024

Ketentuan Pilpres dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berdasarkan kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Ketentuan Pilpres, di mana  Capres - Cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu, yang telah memenuhi ambang batas 20 persen kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah pada pemilu anggota DPR sebelumnya.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x