Sempat Ditawari Jadi Cawapres Anies Baswedan, Begini Jawaban Menohok Mahfud MD

- 5 Juni 2023, 20:08 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD memberikan jawaban terkait penawaran menjadi Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Menkopolhukam Mahfud MD memberikan jawaban terkait penawaran menjadi Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024. /Dok. PMJ News

PR TASIKMALAYA -  Sosok Menkopolhukam, Moh Mahfud MD akhir-akhir ini sedang hangat diperbincangkan di berbagai media.

Sepak terjang dan kapabilitas yang dimiliki oleh seorang Mahfud MD menjadikannya sebagai salah satu tokoh yang sangat berpengaruh dalam kabinet Indonesia Maju.

Bukan hanya urusan pemerintahan, Mahfud MD pun masuk bursa Cawapres untuk Pilpres 2024.

Bukan main-main, Mahfud MD pun mengaku telah ditawari oleh salah satu petinggi partai untuk menjadi Cawapres bagi Anies Baswedan.

Baca Juga: Prabowo Beri Tanggapan Soal Ganjar dan Anies serta Harapan Demokrasi di Indonesia

“Kepada Pak Syaikhu waktu ke rumah bersama Al Muzzammil kan beliau menjajaki untuk mencari cawapres-nya Anies, antara lain bertanya, ‘Pak Mahfud bersedia tidak? (Saya Jawab) tidak,” kata Mahfud MD, Jakarta 5 Juni 2023. Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA.

Syaikhu yang dimaksud Mahfud adalah Ahmad Syaikhu, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sedangkan Al Muzzammil yang dimaksud adalah Al Muzzammil Yusuf, politikus PKS yang menjadi anggota Komisi 1 DPR RI.

Dia juga menyinggung pernyataan yang dilontarkannya kepada mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana terkait Pemilu 2024.

Baca Juga: Anies Baswedan Berikan Kriteria untuk Pendamping Calon Wakil Presiden, Cukup Unik!

“Kan Denny itu, bilang ditugaskan oleh Pak Mahfud untuk menjaga Anies agar demokrasi hidup dan dia dapat tiket, memang iya karena dia (Denny) kan selalu menuduh pemerintah itu mau menjegal Anies."

Menuduh juga ada upaya menggagalkan pemilu, memperpanjang, menunda pemilu. Kalau gitu bagi tugas, ‘Kamu saya tugaskan jaga Anies, agar demokrasi hidup dan tidak lagi menuduh pemerintah’, itu maksud saya,” ujarnya menjelaskan.

Untuk alasan penolakan tersebut, Mahfud lantas beranggapan bahwa Anies didukung oleh partai-partai yang bisa mencalonkan Cawapres sendiri.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pancasila Bukan Wacana Belaka, Begini Penjelasannya!

“Saya bilang kan dikoalisi bapa itu ada NasDem, Demokrat, dan PKS itu banyak ada Calonnya dari partai-partai sendiri. Kalau saya diajak kesitu, malah saya yang merusak demokrasi, kalau satu keluar karena Anda ajak saya kan rusak.

Oleh sebab itu, saya bilang kepada ketua PKS, jaga koalisi, jangan ajak ke dalam agar koalisi tidak pecah,” tambah Mahfud.

Dalam Undang-undang No 17 Tahun 2017 tentang Pemilu partai politik atau gabungan dari partai politik harus setidaknya memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah dari pemilu sebelumnya apabila ingin mendaptarkan Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Sangat wajar apabila nama besar Mahfud MD masuk dalam bursa Cawapres, mengingat kontribusinya kepada negara sudah teruji dan kerap kali mengundang apresiasi dari masyarakat.*** 

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah