Misalnya jika seseorang melihat peserta Pemilu bagi-bagi sembako atau salam tempel. Langsung laporkan ke Bawaslu melalui laman resmi atau media sosial.
“Laporkan saja jangan takut. Kalau ada yang bagi-bagi sembako laporkan,” kata Totok.
Ia menegaskan bahwa kantor Bawaslu sudah ada di pelosok daerah di Indonesia, Sehingga memudahkan untuk melaporkan jika terjadi kecurangan atau pelanggaran Pemilu.
“Yang namanya pengawasan Pemilu itu ada di tingkat desa, kecamatan. Kalau ada pelanggaran pemilu laporkan saja, selesai sudah.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Drama Korea Populer yang Bisa Kamu Tonton Ketika Bersantai
Sebagai informasi, Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 akan dilaksanakan secara serentak mulai 14 Februari 2024 mendatang.
Pastikan Anda menjadi pemilih cerdas dengan tidak menyebarkan berita hoax terkait Pemilu 2024.***