Terkait Konser Coldplay, Pihak Polisi Masih Proses Perizinan Keramaian

- 27 Mei 2023, 11:07 WIB
Izin keramaian konser Coldplay di Jakarta masih diproses.
Izin keramaian konser Coldplay di Jakarta masih diproses. /

PR TASIKMALAYA - Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya masih memproses permohonan izin keramaian soal konser Coldplay.

Meskipun konser Coldplay masih lama, tetapi perijinan untuk keramaian masih tetap diproses untuk memastikan bahwa acara tersebut berlangsung aman.

"Perizinan konser musik itu (Coldplay) memang sudah masuk. Namun, saat ini masih dalam proses," ujar Ramadhan pada 27 Mei 2023.

Meskipun demikian, Ahmad menjelaskan bahwa pemberian izin mengenai konser Coldplay hanya fokus untuk keramaian saja. Bukan menyangkut hal lain seperti penjualan tiket.

Baca Juga: Sandiaga Uno: Konser Coldplay Punya Potensi Lahirkan Lapangan Pekerjaan dan Peluang Usaha

Mengenai tiket konser Coldplay, Polri menyerahkan kepada pihak yang terkait untuk mengurus soal tiket.

"Izin yang dikeluarkan oleh Mabes Polri dalam hal ini izin keramaian terhadap kegiatan tersebut, bukan izin penjualan (tiket)," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Hingga artikel ini tayang, belum ada kabar terbaru mengenai apakah ada izin keramaian untuk konser Coldplay.

Mengingat konser Coldplay bisa mendatangkan ribuan orang dalam satu hari, sehingga diperlukan surat izin keramaian konser Coldplay tersebut.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x