Jangan Mudah Tergoda Iming-iming Kerja di Luar Negeri dengan Gaji Besar, Bisa Jadi Alasannya karena Hal Ini

- 21 Mei 2023, 21:55 WIB
Ilustrasi - Simak berikut ini beberapa upaya yang bisa dilakukan masyarakat dalam mencegah TPPO.
Ilustrasi - Simak berikut ini beberapa upaya yang bisa dilakukan masyarakat dalam mencegah TPPO. /Pexels/lalesh aldarwish

Baca Juga: Tes IQ: Pindahkan 2 Batang Korek Api hingga Terbentuk 4 Kotak, Tantangan Buat si Jenius

1. Penawaran menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri dengan bebas pengurusan paspor.

2. Perekrutan dilakukan tanpa melalui perusahaan yang menaungi penempatan TKI yang legal.

3. TKI diberangkatkan menggunakan visa kunjungan dan membekali tiket pulang-pergi.

4. Penempatan kerja tidak sesuai dengan tujuan yang ditawarkan.

Baca Juga: Buktikan Kamu Emang Peka, Bisa Tidak Lihat Huruf W di Gambar Ilusi Optik dalam 15 Detik?

5. Pembuatan kontrak menggunakan bahasa asing yang tidak dipahami TKI.

6. Penempatan TKI di lokasi tertutup dengan penjagaan orang bersenjata.

7. Jam kerja 16-18 jam per hari, dengan tanpa memberikan gaji yang diberikan.

8. Terjadinya kekerasan fisik kepada TKI ketika tidak dapat bekerja sesuai perintah.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah