Serahkan Pendaftaran Caleg DPR RI, Partai Demokrat Apresiasi Kinerja KPU RI Jelang Pemilu 2024

- 14 Mei 2023, 17:47 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi kinerja KPU RI saat menyerahkan berkas pendaftaran bakal Caleg DPR RI untuk Pemilu 2024.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi kinerja KPU RI saat menyerahkan berkas pendaftaran bakal Caleg DPR RI untuk Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

PR TASIKMALAYA - Partai Demokrat telah menyerahkan berkas pendaftaran calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, pada Minggu, 14 Mei 2023.

Secara resmi KPU RI menerima berkas pendaftaran sejumlah 580 bakal caleg DPR RI pada Pemilu 2024 dari partai Demokrat.

Kedatangan partai perwakilan partai Demokrat sekaligus penerimaan berkas dilakukan langsung oleh ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.

Baca Juga: Serentak, Seluruh Ketua Pengurus Daerah Partai Demokrat Sambangi Pengadilan Negeri Setempat

Partai Demokrat diwakili oleh Ketua Umum (Ketum), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan pberkas pendaftaran di ruang Sidang Utama kantor KPU RI, pada hari Minggu, sekitar pukul 14.50 WIB.

"Pada hari ini, hari Minggu, 14 Mei 2023 atau hari terakhir, hari keempat belas pendaftaran bakal calon anggota DPR RI, hadir Pimpinan Pusat Partai Demokrat untuk mendaftarkan bakal calon DPR RI," ujar Hasyim Asy'ari ketika menerima berkas pendaftaran caleg dari partai Demokrat, di kantor KPU seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Setelah menerima berkas tersebut, KPU RI akan memeriksa kelengkapannya dan memberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran kepada partai Demokrat.

Baca Juga: Pemilu 2024 Akan Segera Digelar, KPU Antisipasi Catatan Merah Korban Jiwa Petugas Pemilu Tahun 2019

Jika terdapat berkas yang tidak lengkap, maka KPU akan memberikan kesempatan untuk partai Demokrat melengkapi berkas yang dibutuhkan hingga batas akhir waktu pendaftaran, yaitu hari ini pukul 23.59 WIB.

Dalam kunjungan tersebut AHY tidak sendiri, ia ditemani oleh Wakil Ketua Umum partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dengan Sekretaris jenderal Teuku Riefky Harsya.

Menanggapi keterangan dari pihak KPU, AHY juga menyampaikan apresiasinya kepada KPU RI serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), atas upaya mereka memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan baik.

Baca Juga: Mengaku Partai Demokrat Difitnah Soal Kasus Wadas, Andi Arief Pertanyakan Hal Ini

"Saya atas nama pimpinan dan seluruh kader Partai Demokrat mengucapkan terima kasih atas kerja keras KPU dan Bawaslu dalam meyakinkan Pemilu 2024 berjalan dengan baik," kata AHY.

Tentunya partai Demokrat berharap berkas yang telah diserahkan ke KPU dapat dinyatakan lengkap.

Daftar Partai Politik yang Telah Melakukan Pendaftaran Caleg

Berdasarkan data yang diterima hingga sore ini, tercatat 13 partai politik telah melakukan pendaftaran bakal caleg DPR RI. Partai tersebut di antaranya :

Baca Juga: Akui Hanya Caleg Gagal, Dewi Tanjung: Saya Bisa Tenggelamkan Susi Pudjiastuti

1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 

2. Partai hanura, 

3. PDI Perjuangan (PDIP), 

4. Partai Nasional Demokrat (NasDem), 

5. Partai Ummat, 

6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), 

Baca Juga: Max Sopacua Tutup Usia, Ketum AHY Minta Keluarga Besar Partai Demokrat Lakukan Ini

7. Partai Amanat Nasional (PAN), 

8. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), 

9. Partai Bulan Bintang (PBB), 

10. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 

11. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), 

12.Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan 

Baca Juga: Politisi Golkar dan Demokrat ini Kompak Sentil Arteria Dahlan, Begini Kata Mereka

13. Partai Demokrat.

Pendaftaran bakal caleg DPR RI seluruh daerah pemilihan (dapil) dilaksanakan langsung oleh para pengurus pimpinan pusat partai politik, dan dilakukan di kantor pusat KPPU RI di Jakarta.

Sedangkan untuk pendaftaran bakal caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilakukan oleh para pengurus partai politik tingkat daerah, yang mana pendaftaran dilakukan di kantor KPU daerahnya masing-masing.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x