Cara Melihat Kartu Prakerja yang Sudah Terdaftar, Cek Sebelum Ikut Gelombang 52!

- 10 Mei 2023, 19:12 WIB
Ilustrasi. Cara melihat Kartu Prakerja sudah terdaftar.
Ilustrasi. Cara melihat Kartu Prakerja sudah terdaftar. /Freepik/

Baca Juga: Cara Memberi Rating dan Ulasan Pelatihan Kartu Prakerja, Lakukan agar Insentif Cair!

2. Kemudian masukan id dan password kalian, jika belum ketuk "Daftar".

3. Setelah berhasil login, cek menu 'Gelombang' pada dashboard kartu Prakerja.

4. Lalu akan muncul menu yang menunjukkan informasi ‘Gelombang’, ‘Provinsi’, dan ‘Pendaftaran dibuka’.

5. Kemudian lihat status yang muncul di bawah informasi 'Gelombang'.

Baca Juga: Diumumkan! Berikut Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50 Beserta Langkah Selanjutnya

6. Jika status dalam akun kalian 'Menunggu Gelombang Ditutup, 'Dalam proses seleksi, atau ''Sedang diproses', artinya kartu Prakerja kalian telah diterima.

Apabila kartu Prakerja kalian sudah terdaftar, maka peserta bisa mengikuti gelombang selanjutnya.

Saat ini kartu Prakerja sudah memasuki gelombang 52. Banyak masyarakat yang sudah menantikan kehadiran gelombang kali ini.

Namun jika belum memiliki akun, siapkan persyaratan untuk mendaftar Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah