Simak Inilah 26 Titik Lokasi Ganjil Genap Jakarta yang Diberlakukan Hari Ini

- 2 Mei 2023, 12:13 WIB
Ilustrasi ganjil genap saat Lebaran 2023.
Ilustrasi ganjil genap saat Lebaran 2023. /Dok. Korlantas Polri/

PR TASIKMALAYA - Berikut ini 26 titik lokasi ganjil genap Jakarta yang diberlakukan hari ini, 2 Mei 2023.

Diketahui, setelah libur panjang yakni libur Lebaran 2023 dan libur Hari Buruh Internasional, maka Polda Metro Jaya meniadakan pemberlakukan ganjil genap (Gage) untuk kendaraan roda empat (Mobil).

Tepatnya hari ini, Selasa, 2 Mei 2023, kebijakan pembatasan kendaraan roda empat yang melintas di ruas jalan Ibu Kota lewat ganjil genap kembali diberlakukan.

Pada hari ini, mobil dengan pelat nomor genap bebas melintas di 26 lokasi kawasan ganjil genap.

Baca Juga: Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Ganjil Genap, One way dan Contra Flow Arus Balik Mudik Lebaran 2023 Periode 1

Sementara itu, untuk mobil dengan pelat nomor ganjil tidak bisa melintas di 26 titik yang telah ditentukan.

Kemudian, jam operasi ganjil genap di Jakarta diketahui masih tetap sama.

Dimana mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Pergub 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap, ganjil genap di Jakarta dimulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Selain itu, jam operasi ini berlaku setiap hari kerja, yakni Senin-Jumat.

Baca Juga: Catat Jadwal Ganjil Genap, One way dan Contra Flow Arus Balik Mudik Lebaran 2023, Dibagi Menjadi 2 Periode

Sementara untuk hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional, ganjil genap di wilayah Ibu Kota ditiadakan.

Dengan demikian, masyarakat yang melintas di kawasan ganjil genap Jakarta ada baiknya memperhatikan jam mulai dan berakhirnya ganjil genap agar tidak ditilang.

Sementara itu, perluasan kawasan ganjil genap di Jakarta ini tertuang dalam aturan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.

Kebijakan ini juga sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.

Baca Juga: Update Jadwal One Way, Contra Flow dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2023 Hari Ini, Berlaku Pukul 8.00 WIB

Inilah 26 lokasi ganjil genap Jakarta yang telah diberlakukan aturannya yang dirangkum oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

1. Jalan Pintu Besar

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

Baca Juga: Berlaku Hari Ini, Catat Jadwal One way, Contra Flow dan Ganjil Genap di Jalur Mudik Lebaran 2023

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

Baca Juga: Berlaku Hari Ini, Catat Jadwal One way, Contra Flow dan Ganjil Genap di Jalur Mudik Lebaran 2023

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

Baca Juga: Terkait Hari Raya Nyepi 2023, Polres Bogor Akan Berlakukan Ganjil Genap di Puncak Hari Ini

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A. Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat

23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro

24. Jalan Kramat Raya

Baca Juga: Jokowi Siap Terima Tamu Undangan KTT G20, Ganjil-Genap Diterapkan

25. Jalan Stasiun Senen

26. Jalan Gunung Sahari.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x