PR TASIKMALAYA - Demi mengamankan dan melancarkan mudik lebaran 2023, kendaraan berat pengangkut barang bakal dilarang melintas di beberapa titik. Namun tetap ada pengecualian kendaraan berat yang boleh melintas.
Pembatasan kendaraan berat pengangkut barang itu telah diatur pemerintah dalam Buku Panduan Mudik 2023 yang diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Nantinya selama periode mudik lebaran 2023 dan arus balik kendaraan berat yang membawanya angkutan barang tidak diperkenankan lewat sesuai aturan tersebut.
Kendaraan yang dilarang melintas sesuai dengan apa yang tertulis di buku itu adalah mobil barang yang dilarang merupakan kendaraan yang membawa barang dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) melebihi 14 ribu kilogram, mobil barang dengan lebih dari tiga sumbu, dan kereta gandengan.
Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Punya Rumah Mewah hingga Motor Harley Davidson
Selain itu, mobil yang mengangkut bahan galian seperti tanah, pasir, batu, dan bahan tambang tidak diperbolehkan untuk beroperasi selama masa mudik lebaran 2023.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, artinya pada arus mudik yang dimulai tanggal 19 April hingga 21 April 2023 kendaraan berat tersebut harus berhenti bertugas terlebih dahulu.
Sedangkan waktu arus balik berlaku dimulai dari 24 April hingga 27 April 2023 untuk sesi pertama. Sedangkan yang kedua diprediksi terjadi mulai dari 29 April sampai 2 Mei 2023.
Baca Juga: Memperkuat Jaringan Global, Artis-artis SM Entertainment Akan Bergabung di Platform Weverse
Kendati demikian pemerinah telah membuat pengecualian terhadap mobil barang yang boleh beroperasi saat mudik lebaran dengan beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Contohnya seperti kendaraan yang mengangkut BBM atau BBG, pengangkut hewan ternak, uang, bahan pokok, pupuk, dan pengangkut sepeda motor mudik gratis.
Akan tetapi, meski mendapat pengecualian namun mobil angkut barang tersebut wajib dilengkapi surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang.
Jenis barang yang dimuat serta tujuan pengiriman barang itu harus dijelaskan dalam surat muatan tersebut. Kemudian surat itu ditempel pada kaca depan mobil sebelah kiri.
Di bawah ini merupakan daftar jalan yang melakukan pembatasan.
Tol
1. Bakauheni - Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung
2. Jakarta - Tangerang - Merak
3. Prof. DR. Ir. Sedyatmo
4. Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan Dalam Kota Jakarta
5. Jakarta - Cikampek dan Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong
6. Cikampek - Palimanan - Kanci - Pejagan
Baca Juga: Prediksi West Ham vs Arsenal pada 16 April 2023 di Liga Inggris
7. Jakarta - Cikampek II Selatan (Fungsional)
8. Cileunyi - Cimalaka
9. Cimalaka - Dawuan (Fungsional)
10. Kanci - Pejagan
11. Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang
12. Krapyak - Jatingaleh (Semarang)
Baca Juga: aespa Siap Comeback, Ini Pernyataan Agensi SM Entertainment Mengenai Detail Lebih Lanjut
13. Jatingaleh - Srondol (Semarang)
14. Jatingaleh - Muktiharjo (Semarang)
15. Semarang - Solo - Ngawi
16. Semarang - Demak
17. Jogja - Solo (Fungsional)
18. Solo - Ngawi
Baca Juga: Taxi Driver 2 Episode 16 FINAL: Nyawa Terancam, Perjuangan Tim Taksi Pelangi Berakhir
19. Ngawi - Kertosono - Mojokerto - Surabaya - Gempol - Pasuruan - Probolinggo
20. Surabaya - Gresik
21. Pandaan - Malang.
Non Tol
1. Berastagi - Medan
2. Pematang Siantar - Parapat Simalungun - Porsea
3. Jambi - Sarolangun - Padang
4. Jambi - Tebo - Padang
5. Jambi - Sengati - Padang
Baca Juga: Lulus Bisa Diangkat CPNS, Buruan Daftar Sekolah Kedinasan STTD: Ini Berkas yang Perlu Disiapkan
6. Padang - Bukit Tinggi
7. Jambi - Palembang - Lampung
8. Jakarta - Tangerang - Serang - Cilegon - Merak - Cilegon - Lingkar Selatan
9. Cilegon - Anyer - Labuhan
10. Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong
11. Cigombong - Cibadak (Fungsional)
12.Bekasi - Cawang - Kampung Melayu
13.Jakarta - Cikampek.
14.Jakarta - Bekasi - Cikampek - Pamanukan - Cirebon
15.Bandung - Nagreg - Tasikmalaya - Ciamis - Banjar
16.Bandung - Sumedang - Majalengka
17.Bogor - Ciawi - Sukabumi - Cianjur
Baca Juga: Persija vs PSS Sleman, Thomas Doll: Dukungan The Jak Mania Jadi Motivasi Tambahan
18.Cirebon - Brebes
19.Solo - Klaten - Yogyakarta
20.Brebes - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Batang - Kendal - Semarang - Demak
21.Bawen - Magelang - Yogyakarta
22.Tegal - Purwokerto
23.Jogja - Wates
24.Jogja - Sleman - Magelang
25.Jogja - Wonosari
26.Jalur Jalan Lintas Selatan (Jalan Daendeles)
27.Pandaan - Malang
28.Probolinggo - Lumajang
29.Madiun - Caruban - Jombang
30.Banyuwangi - Jember
31.Denpasar - Gilimanuk.***