Kendaraan Ini Dilarang Melintas selama Mudik Lebaran 2023, Berikut Daftar Jalan yang Lakukan Pembatasan

- 15 April 2023, 16:23 WIB
Ilustrasi - Simak kendaraan yang tidak boleh melintas selama mudik dan daftar jalan yang menjalani pembatasan.
Ilustrasi - Simak kendaraan yang tidak boleh melintas selama mudik dan daftar jalan yang menjalani pembatasan. /ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/foc

Kendati demikian pemerinah telah membuat pengecualian terhadap mobil barang yang boleh beroperasi saat mudik lebaran dengan beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Contohnya seperti kendaraan yang mengangkut BBM atau BBG, pengangkut hewan ternak, uang, bahan pokok, pupuk, dan pengangkut sepeda motor mudik gratis.

Akan tetapi, meski mendapat pengecualian namun mobil angkut barang tersebut wajib dilengkapi surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang.

Jenis barang yang dimuat serta tujuan pengiriman barang itu harus dijelaskan dalam surat muatan tersebut. Kemudian surat itu ditempel pada kaca depan mobil sebelah kiri.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton The Real Has Come Episode 7: Gong Tae Kyung Terlibat Masalah dengan Kim Joon Ha

Di bawah ini merupakan daftar jalan yang melakukan pembatasan.

Tol

1. Bakauheni - Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung

2. Jakarta - Tangerang - Merak

3. Prof. DR. Ir. Sedyatmo

4. Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan Dalam Kota Jakarta

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah