Status Kedaruratan Covid-19 Tetap Berlanjut, Begini Penjelasannya

- 3 April 2023, 20:46 WIB
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menjelaskan soal status kedaruratan Covid-19 yang tetap berlaku di Indonesia.
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menjelaskan soal status kedaruratan Covid-19 yang tetap berlaku di Indonesia. /Dok. PMJ News

Satgas tersebut akan bertugas sampai bulan Juni 2023 untuk memantau perkembangan Covid-19 dan PMK di berbagai wilayah Indonesia tersebut.

"Setelah bulan Juni akan ditinjau kembali urgensinya, kalau dipandang masih diperlukan akan dilanjutkan, jika tidak maka tidak akan dilanjutkan sambil menunggu aturan lebih lanjut," tutur Muhadjir Effendy menambahkan.

Sebagai informasi, wabah Covid-19 sudah bisa dikendalikan secara penuh berkat tenaga medis dan pemerintah.

Bahkan Wisma Atlet Kemayoran yang merupakan rumah sakit untuk Covid-19 sudah resmi berhenti secara permanen sejak beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Prediksi Skor Borneo FC Samarinda vs Bali United FC di BRI Liga 1: Head to Head, Line UP, Link Live Streaming

Hal ini menunjukan bahwa Indonesia sedang bersiap untuk memasuki era endemi dan memungkinkan untuk kembali seperti normal.

Mengingat WHO masih mempelajari soal persiapan endemi di berbagai negara. Indonesia belum bisa memutuskan secara cepat untuk terbebas dari Covid-19.

Namun, Indonesia dengan keadaan Covid-19 sekarang ini. Ada kemungkinan endemi akan hadir dalam waktu dekat.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah