PR TASIKMALAYA - Kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sudah mulai melandai bahkan sudah tidak ada kasus positif selama beberapa bulan terakhir, sehingga wabah tersebut bukan menjadi ancaman serius lagi.
Tetapi, status kedaruratan Covid-19 di Indonesia masih tetap dijalankan hingga sekarang. Hal ini dikonfirmasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Adapun alasan Muhadjir soal status kedaruratan Covid-19 adalah untuk berjaga-jaga dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih ada di beberapa wilayah Indonesia.
Ditambah lagi, Muhadjir juga melihat WHO masih terus memantau keadaan Covid-19 di beberapa negara termasuk Indonesia.
"Rapat tingkat menteri hari ini menyepakati bahwa status kedaruratan COVID-19 masih berlanjut, sambil menunggu perkembangannya sampai bulan Mei dan menunggu arahan dari WHO, dan pada bulan itulah (Mei) Pemerintah Indonesia akan mengambil keputusan apakah status pandemi masih berlanjut atau sudah bisa dialihkan menjadi tahap endemi," kata Muhadjir Effendy.
Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada 3 April 2023, Muhadjir menyebut jika ke depannya akan dibuat Satgas khusus untuk Covid-19 dan PMK.
"Satgas Gabungan akan langsung sekaligus menangani COVID-19 dan penyakit mulut dan kuku sehingga lebih efisien dan lebih bisa dikoordinasikan satu sama lain dalam rangka untuk efektivitas pembiayaan," ujarnya.